oleh

Dua Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Lebak Diringkus

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernisial R alias Kecot dan A alias Ojos
diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Lebak.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, R dan A rupanya sudah kerap kali melakukan aksi kejahatan tersebut di wilayah Kabupaten Lebak.

“Pada 20 Desember pelaku melancarkan aksinya melakukan
pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor yang parkir di samping salah satu rumah dengan menggunakan
kunci palsu, di Kampung Budimulya, Kecamatan Wanasalam, Lebak,” kata Indik, Selasa (2/2/2021).

Pelaku memanfaatkan kondisi pemilik motor yang sedang dipijat di dalam rumah. Saat selesai dipijat, korban sudah mendapati sepeda motornya raib.

“Korban mencoba mencari sepeda motor miliknya di sekitar tempat kejadian tetapi tidak ketemu dan akhirnya melapor ke Polsek Wanasalam,” ujar Indik.

**Baca juga: Pemda Tak Lagi Diberi Kewenangan Bangun Jalan Poros Desa

Kemudian pada Jum’at, 29 Januari 2012, Tim Jatanras Polres Lebak akhirnya berhasil meringkus keduanya saat berada di Pasar Cangkore, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

“Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama – sama. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Lebak untuk dilakukan proses penyidikan lebih laniut,” terang Indik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email