oleh

Dua Pelaku Curanmor Tangerang Disergap Polda Metro Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari lima komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus petugas Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) di Kabupaten Tangerang.

 

Kedua pelaku yang diringkus masing-masing adalah Suh (24) dan Sud (27). Sedangkan tiga pelaku lainnya, masing-masing Did, Her dan Sam, kini masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen, menjelaskan sebelum beraksi komplotan itu biasanya terlebih dahulu menyisir daerah yang akan dijadikan target operasi.

 

“Biasanya, yang disasar adalah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Dan, komplotan ini acap membekali diri dengan pisau,” kata Kompol Handik Zusen di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11/2015).

 

Salah seorang korban dari komplotan ini adalah, Subiyanto, warga Kelapa Dua, Tangerang. Ya, pria ini kehilangan dua unit motor miliknya dari garasi rumah. ** Baca juga: Kasus Cabul Anak, Kuasa Hukum Datangi Polresta Tangerang

 

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap tiga tersangka lain yang masih DPO. Lalu kami juga masih menyelidiki kemungkinan TKP lain yang dilibatkan tersangka,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan minimal lima tahun penjara.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email