oleh

Dua Pelaku Curanmor Disergap Polsek Neglasari

image_pdfimage_print

Kunci Palsu yang digunakan untuk mencuri.(foto:shy)

Kabar6-Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus petugas Polsek Neglasari, Kota Tangerang.

“Pelaku GM (22) dan AMD (20) mengambil satu unit sepeda motor korban yang parkir di teras rumah dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kapolsek Neglasari, Kompol Khoiri, Kamis (30/03/17).

Kedua pelaku melakukan aksinya pada 9 Februari lalu di komplek Serbaguna Sitanala, RT 01/03 Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang. 

Saat itu, pemilik motor bernama Ahmad Sahuri berniat keluar rumah untuk membuang sampah. Namun dia kaget melihat sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah tak ada. Kejadian itu lalu dilaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas unit reskrim akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah Neglasari. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian tersangka.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kapolsek.(shy) 

Print Friendly, PDF & Email