oleh

Dua Pansus DPRD Kota Tangerang Studi Banding ke Batam & Jogja

image_pdfimage_print

Kabar6-Pansus Tata Tertib serta Kode Etik & Tata Beracara yang baru saja dibentuk DPRD Kota Tangerang, saat ini tengah melakukan studi banding ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Batam.

Ya, hal tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja para anggota yang ada didalam unsur salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.

“Ya, dua Pansus sedang melakukan studi banding. Pansus Tatib ke Batam kalau Pansus Kode Etik dan Tata Beracara ke Yogyakarta,” ujar Emed Mashuri, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangerang, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/10/2014).

Kendati demikian, jelas Emed, DPRD Kota Tangerang masih harus menyelesaikan AKD lainnya seperti pembentukan Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislasi serta Badan Kehormatan.

“Bamus (Badan Musyawarah) sudah dibentuk juga, ada 25 anggota termasuk unsur pimpinan juga ada didalamnya. Karena memang dalam aturan disebutkan paling banyak setengahnya jumlah anggota dewan. **Baca juga: Telan Rp. 400 Juta, Benteng Art Festival Jangan Seremonial.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan pihaknya masih terus memfokuskan pembentukan AKD hingga 20 Oktober 2014 mendatang. “Tidak ada berbenturan apa-apa, kita memang fokus menyelesaikan Tatibnya terlebih dahulu,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email