Kabar6 – Tercatat, ada dua orang perwakilan Banten yang datang ke KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya akan dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan pemalsuan surat mandat yang tidak pernah dikeluarkan oleh DPD Demokrat Banten.
“Kalau terbukti memalsukan surat mandat, maka kita akan mempolisikan,” kata Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo, Sabtu (06/03/2021).
Dalam catatan Eko ada dua nama yang berangkat ke KLB Sumut, yaitu Firdaus Gozali, Ketua Barisan Muda Demokrat (BMD) Banten. Mantan anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019 dan pernah nyaleg namun gagal untuk DPRD Banten.
Kemudian ada nama Roni Bahroni, mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang, yang pernah nyaleg di tahun 2019 melalui partai lain.
“Roni sudah bukan kader Demokrat lagi. Kalau Firdaus mengaku mewakili DPD Banten,” terangnya.
Eko memperoleh informasi kalau pihak eksternal menargetkan ada empat orang dari Banten, yang mewakili Demokrat untuk ikut kedalam KLB. Namun upaya memenuhi target itu gagal dan hanya dua orang yang berangkat.
**Baca juga: Demokrat Banten Tolak KLB Sumut.
“Itu karena kita solid, jadi hanya ada dua orang yang berangkat ke KLB abal-abal,” jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa DPD Demokrat Banten menolak hasil KLB di Sumut, yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Demokrat yang baru, menggantikan AHY.(Dhi)