oleh

Dua Korban Galian Pasir Cisoka Dipastikan Tewas

image_pdfimage_print

Kabar6-Berkat kesigapan petugas evakuasi, akhirnya dua warga korban longsoran galian pasir di Kampung Babakan, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Pukul 17.00 Wib, Senin (29/7/2013) sore tadi, berhasil ditemukan.

Kedua korban bernama BAI, (30), warga Kampung Janur Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka dan TAMA, (50), warga Kampung Kukulu, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, dipastikan tewas terkubur di galian pasir ilegal tersebut.

“Iya benar, kedua korban sudah ditemukan. Keduanya, dipastikan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Agus Hermanto, kepada Kabar6.com, malam ini.

Menurut Agus, proses evakuasi jenazah kedua korban longsoran galian pasir itu berjalan hampir tiga jam. Kedua korban diketahui tertimbun sekitar Pukul 17.00 Wib. Dan jenazah keduanya berhasil dievakuasi pada Pukul 20.00 Wib.

“Proses evakuasi agak sedikit alot, karena kondisi galian pasir yang dipenuhi air,” katanya.

Ditambahkan Agus, dirinya tengah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban untuk mengotopsi kedua jenazah yang tertimbun galian pasir ilegal milik Endot, warga Kampung Cigaru, RT13/04 Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka tersebut.

“Jika ada persetujuan keluarganya, jenazah akan kami bawa ke rumah sakit untuk di otopsi,” tuturnya.

Lebih jauh Agus menjelaskan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Endot dan kedua saksi mata yakni Oman, (30), warga Kampung Ranca Godong, Desa/Kecamatan Cisoka, serta Sri Hidayat, (28), warga Kampung Janur, Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka.(din)

Print Friendly, PDF & Email