oleh

Dua Kali Disclaimer, Pemprov Banten Akhirnya Raih WDP

image_pdfimage_print
Gubernur Banten, Rano Karno.(bbs)

Kabar6-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2015 dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Seperti diketahui, sebelumnya BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya sempat dua kali berturut-turut (Tahun 2013 dan 2014) mengganjar Pemprov Banten dengan Opini Disclaimer (disclaimer of opinion).

“Tahun lalu kita memberikan disclaimer untuk penyelesaian aset yang nilainya terlalu besar. Apa yang dikecualikan, yang aset itu tinggal kendaraan, yang baru itu belanja barang 2015 honorarium non-PNS,” kata Anggota V BPK-RI, Moermahadi Soerja Djanegara, saat ditemui di Gedung DPRD Banten, usai mengikuti Sidang Istimewa (SI) Penyampaian LHP BPK-RI oleh Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (30/5/2016).

Menurutnya, penelitian BPK-RI atas LKPD Pemprov Banten berdasarkan kewajaran atas laporan keuangan yang di dasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal yang semuanya berdasarkan Undang-undang.

“Kepala daerah membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD setelah di audit dan diperiksa oleh BPK. Sehingga bisa membuat APBD lebih transparan dan akuntabel. Jika terjadi penyimpangan, maka harus dilaporkan dalam laporan keuangan. Tentu ini akan mempengaruhi atau tidak mempengaruhi opini laporan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Gubernur Banten, Rano Karno menganggap, bila Opini WDP dari BPK-RI sebagai prestasi tersendiri bagi seluruh aparatur pemerintah karena telah bekerja keras untuk menyajikan laporan yang mumpuni.

“Hasil WDP kerja keras satu tahun lalu setelah dua kali disclaimer. Kita perbaiki apa yang salah, kita bekerja dengan sangat keras. Kita mendapatkan pendampingan dari BPKP dan BPK. Jadi jelas apa yang harus kita kerjakan. Ini hasil maksimal yang bisa kita hasilkan,” kata Gubernur Banten, Rano Karno. **Baca juga: Wakil Walikota Cilegon: PNS Pakai Narkoba, Pecat Saja!.

LKPD Banten TA 2016 sendiri akan berlangsung di tahun 2017 atau di akhir masa jabatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten. Sekaligus menyampaikan laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten tahun 2012-2017. **Baca juga: Dipecat Sepihak, Puluhan OB Mengadu ke DPRD Banten.

Rano mengaku akan berusaha keras untuk meningkatkan opini dari WDP menuju WTP. “Tentu pembenahan selanjutnya itu yang kita kerjakan, karena itu agenda aksi bersama KPK yang kita kerjakaan hingga September (2016) ini,” tegasnya.(tmn/zis)

Print Friendly, PDF & Email