oleh

Dua Indikator Ini Dianggap Pemicu WDP di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya bukan tanpa sebab.

Setidaknya, ada dua indikator yang disinyalir menjadi penyebab krusial hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendapat rapor merah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Uus Kusnadi menduga, lambannya proses serah-terima aset dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangsel, menjadi salah satu penyebab.

Apalagi, kata Uus, masih banyak aset tidak bergerak berupa gedung pelayanan kantor kelurahan, yang hingga kini masih mangkrak.

Alhasil, pencapaian Tangsel atas hasil audit yang dilakukan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, merosot dibandingkan tahun sebelumnya.

“Bahkan saya punya firasat sejak jauh-jauh hari yang lalu,” ungkap Uus saat dihubungi wartawan, Minggu (1/6/2014).

Uus mengakui, meski terbentuknya desa menjadi kelurahan sudah sejak 2006 silam, namun hingga kini keseluruhan dokumen perubahan status itu belum tercatat.

“Meski ini bukanlah perkara mudah, tapi juga tidaklah sulit. Proses penyelesaian aset daerah sampai kini masih dilakukan. Langkahnya, pelimpahan aset harus didata ulang. Dan, saya berharap tahun ini selesai,” ujarnya.

Indikator penyebab lainnya, tambah Uus, yakni lantaran adanya persoalan hukum yang membelit di Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa alat kesehatan.

Bahkan, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus itu. Uus berharap segera keluar rekomendasi apakah Pemkot Tangsel wajib atau tidak membayar alat kesehatan kepada pihak ketiga.

“Terkait kasus itu, kami masih menunggu kepastian dengan pihak ketiga. Kalau memang dianggap hutang, tentunya Pemkot bakal membayar agar persoalanya cepat selesai,” beber Uus. **Baca juga: Ini Faktor Opini WDP Pemkot Tangsel Versi Pengamat.

Disinggung ihwal pihak yang harus bertangungjawab soal turunnya predikat opini WDP, Uus bilang semua komponen aparatur di Pemkot Tangsel wajib terlibat agar tujuan pemerintahan bersih (good goverment) bisa terwujud. **Baca juga: LIRA Tangsel: Hasil Audit BPK Tanggungjawab Sekda.

“Ini semua harus ikut terlibat jadi bukan secara parsial cara pandangnya. Perlu ada rangkaian secara utuh untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Uus.(yud)

Print Friendly, PDF & Email