oleh

Dua Bacaleg Perempuan DPRD Serang Mundur

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengundurkan diri. Bacaleg pengganti ditunggu paling lambat pada 1 Agustus 2013.

“Setelah penetapan daftar calon sementara (DCS), terdapat dua bacaleg perempuan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri dari masing-masing partai politik (parpol) sudah kami terima,” kata Adnan Hansim, Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang di Serang, Rabu (24/7/2013).

Adnan Hansim seperti dilansir Antara enggan membeberkan dua bacaleg dimaksud. Namun dijelaskan, dengan adanya surat pengunduran diri mereka, maka nama kedua bacaleg dicoret dari pencalonan. Selanjutnya parpol yang bersangkutan diperbolehkan untuk menetapkan penggantinya paling lambat 1 Agustus.

“Karena yang mengundurkan diri itu perempuan sehingga berpengaruh pada prosentase keterwakilan perempuan 30 persen, maka parpol yang bersangkutan dipersilahkan menunjuk penggantinya, dengan catatan paling lambat pada 1 Agustus data baceleg pengganti sudah kami terima,” kata Adnan.

Meski bersifat mengganti, jelas Adnan, bacaleg pengganti tetap harus melalui tahapan verifikasi. Jika dinyatakan lolos, bacaleg pengganti akan masuk pada tahapan berikutnya yakni tahapan penyusunan DCT.

Senada dengan Adnan, Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman juga enggan membeberkan nama dua bacaleg yang mengundurkan diri. Ia hanya membenarkan bahwa dua bacaleg berasal dari Dapil IV dan V, masing-masing dari Partai Demokrat dan Gerindra.

Disebutkan, alasan pengunduran diri bacaleg dari Dapil IV karena terpilih sebagai kepala desa, sementara alasan yang dari Dapil V kurang jelas.(ant/yps)

Print Friendly, PDF & Email