oleh

Dua ART di Tangerang Diduga Mencuri Uang Majikan Rp20 Juta, Satu Ditangkap dan Satu Buron 

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua orang asisten rumah tangga (ART) diduga mencuri uang di rumah majikannya di Cluster Crown Jalan Crown M, Kawasan Grand Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Maret 2023 di rumah korban TCL (43). Pelaku berinisial BY (24) berhasil ditangkap jajaran Polsek Cipondoh di wilayah Bekasi Timur. Sementara rekannya KY masih buron.

“Menurut keterangan korban pencurian diduga sudah merencanakan BY Cs, uang tunai Rp20 juta yang disimpan di lemari hilang dibawa kabur dua pelaku,” Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Ia mengatakan Tim Resmob Reskrim Polsek Cipondoh bersama dengan Kapolsek Kompol Aryono, mendatangi lokasi kejadian guna dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

**Baca Juga: Prediksi Kepadatan di Tol Tangerang-Merak Saat Mudik Idul Fitri 2023

“Dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku BY berada di daerah Bekasi Timur, di rumah kontrakannya di Jalan Mustika Jaya, dan berhasil diamankan petugas pada Minggu 2 April 2023 sekira jam 04.30 WIB,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku BY, kata Zain, pelaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya KY sesama ART. Uang hasil curian tersebut dibagi dua. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui itu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email