oleh

Dua Anak Muda Ini Cibir Standar Keamanan Mal di Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus pembobolan yang terjadi pada salah satu outlet perhiasan diarea Mall Metropolis Town Square (Metos), Kota Tangerang, beberapa hari kemarin, kiranya langsung mengundang reaksi publik.

 

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya, Faridal Arkam, menyesalkan terjadinya kembali aksi kejahatan di kawasan pusat perbelanjaan, di mana itu merupakan lokasi yang seharusnya terjamin di sisi keamanan dan kenyamanannya.

 

“Di pusat perbelanjaan itu, setiap harinya selalu ramai oleh masyarakat. Baik pelaku usaha, pengunjung maupun karyawan. Artinya, sudah semestinya, pengelola bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan di kawasan tersebut. Jangan hanya sekadar memprioritaskan keuntungan semata. Evaluasi serta kontrol di sisi keamanan dan kenyamanan, harus terus dilakukan secara periodik, tidak hanya dilakukan di hari-hari besar saja,” tegas Farid, saat berbincang bersama beberapa awak media, Selasa (28/7/2015) pagi.

 

Cibiran ini, kata dia, berlaku untuk semua pengelola pusat perbelanjaan ataupun lokasi usaha lainnya, yang memang terdapat banyak berkaitan dengan banyak aspek di masyarakat.

 

Pasalnya, sudah ada juga daftar panjang beberapa kasus dugaan lemahnya sistem keamanan yang diberlakukan oleh sejumlah pihak manajemen kawasan pusat perbelanjaan di wilayah tersebut. Di antaranya adalah kasus serupa dialami sebuah toko dikawasan Mall Tangcity Mall, Cikokol serta insiden ledakan diduga bom di toilet Mall@Alam Sutera, Kecamatan Pinang, beberapa waktu lalu.

 

“Kami atas nama kawan-kawan mahasiswa serta masyarakat Kota Tangerang, juga mendorong pihak Kepolisian untuk lebih meningkatkan kinerjanya, agar dapat tercipta keamanan dan ketertiban dimasyarakat, lebih baik lagi. Beri juga peringatan keras kepada pihak pengelola, untuk menjalankan protap atau standar kemanan yang baik. Dan yang terpenting adalah, mengusut tuntas kasusnya, yakni dengan menangkap pelaku dan mengembangkannya, sampai kepada sejauh mana akar kejahatan itu. Murni pelaku tunggalkah, atau ada indikasi keterlibatan pihak lain, yang memang sengaja terkonsep,” pintanya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini (YLPKH) Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, menegaskan bahwa pihak manajemen, selaku pengelola kawasan mall tersebut, seyogyanya harus bertanggung jawab penuh, karena dinilai telah lalai dan tidak memiliki kesiapan dalam memenuhi standar operasi keamanan yang sudah ditentukan.

 

“Pihak mal harus bertanggung jawab, karena pemilik kios pastinya sudah melaksanakan aturan dan ketentuan yang ada. Pemilik kios yang menyewa juga sudah menunaikan kewajiban membayar uang sewa, maka segala kerugian yang diakibatkan oleh kelalaian manajemen wajib mendapatkan ganti rugi,” ketus Yudis.

 

Pemuda yang selalu aktif dan konsisten menyuarakan kaitan perlindungan bagi masyarakat setempat dengan analisis kajiannya ini juga menyayangkan perihal minimnya fasilitas standar keamanan, seperti diungkapkan oleh pihak kepolisian.

 

Sehingga, pihaknya mengkhawatirkan adanya indikasi keterlibatan orang dalam dalam aksi kejahatan tersebut. Pasalnya, jika melihat serta menelaah hasil paparan pihak Kepolisian pada pemberitaan di media masa, nampaknya pelaku seperti telah menguasai situasi dan kondisi di area itu. ** Baca juga: KPU Tangsel Tunggu Pasangan AMIN Sore Ini

 

“Kalau lokasi yang dibobol tidak masuk dalam monitor atau rekaman CCTV, berarti kan jelas di sini ada kelemahan manajemen, selaku pihak pengelola. Sekarang ini, di setiap rumah pribadi aja CCTV-nya ada di mana-mana, masa sekalas pusat perbelanjaan CCTV-nya tidak cover semua area. Intinya mah juga mendorong Kepolisian segera mengungkap kasus ini. Insiden ini jelas sudah meresahkan pemilik kios dan masyarakat umum,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email