oleh

DPT Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu: KPU Gak Percaya Kerja PPDP

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada catatan khusus dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan dalam Pilkada serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tetapkan jumlahnya sebanyak 976,019 orang.

“Catatan khususnya KPU ga percaya dengan kerja-kerja PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (19/10/2020).

Sehingga, ia terangkan, KPU sampai melakukan dan meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat terkait NIK yang masih aktif. Padahal oleh PPDP itu sudah dianggap Tidak Memenuhi Syarat (.

Acep pastikan sampai hari Bawaslu Tangsel belum mendapatkan nama dan alamat (by name by adress) terkait jumlah DPT yang ditetapkan kemarin.

“Begitu pun data TMS by name dan by adress-nya,” tegas Acep. Ia menilai, KPU terkesan tertutup soal data pemilih ini.

**Baca juga: Ini Rincian TPS dan DPT Pilkada Tangsel 2020.

“Padahal data pemilih jika dibuka selebar-lebarnya akan menciptakan data pemilih yang berkualitas loch semua orang bisa melihat dan memantau,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email