oleh

DPS di Kecamatan Serpong-Setu Mencapai 150 Ribuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil verivikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dua kecamatan di Tangerang Selatan (Tangsel), Serpong dan Setu mencapai 150.713 orang pemilih.

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat proses penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih cukup panjang.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Ahmad Subhan, dari sembilan kelurahan di Serpong, jumlah DPS yang tertinggi ada di Kelurahan Rawa Buntu sebanyak 16.949 pemilih. Kemudian disusul Kelurahan Ciater 15.526 pemilih.

“Semuanya masih akan terus diperbarui. Totalnya sementara untuk Kecamatan Serpong 94.958,” kata Ahmad Subhan, Kamis (1/8).

Sementara itu untuk di Kecamatan Setu, total enam kelurahan jumlah DPS-nya mencapai 55.755 pemilih. Dengan jumlah tertinggi di Kelurahan Kademangan sebanyak 15.591 pemilih. Disusul Kelurahan Bhakti Jaya 11.249 pemilih.

“Bagi warga yang belum terdaftar silahkan melapor ke tiap-tiap PPS (Panitia Pemungutan Suara),” kata M. Ali Abdullah, Ketua PPK Setu pada kesempatan yang sama.

Sejauh ini, DPS sudah dilaporkan ke seluruh partai politik. Karena tahapan awalnya sudah rampung sejak 10 Juli lalu. Setelah itu, PPK akan menyusun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang direncanakan plenonya akan berlangsung 15 Agustus ini.

Pleno selanjutnya adalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) termasuk DPS Khusus yang memuat pemilih yang belum terdaftar. “Hal ini diatur di dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2013,” kata Ahmad Subhan.

Dalam Pemilu 2014, pemilih diberikan keleluasaan agar tercantum sebagai pemilih. Bahkan pemilih bisa diakomodir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah domisilinya, dengan hanya memperlihatkan KTP.(yud)

Print Friendly, PDF & Email