oleh

DPRD: Tutup Karaoke Pelanggar Perda Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan pelanggaran peraturan daerah yang dilakukan karaoke keluarga ‘Inul Vista’, dikawasan TangCity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, kiranya langsung direspon anggota DPRD setempat.

“Kalau benar, saya hanya mengucapkan satu kata saja. TUTUP,” kata Tengku Iwan Jayansyah Putra, anggota DPRD Kota Tangerang asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (12/1/2015).

Pria yang terpilih dari dapil I (Tangerang dan Karawaci) ini menegaskan, bahwa pemerintah daerah itu tugasnya melegalkan kebaikan, maka dibuatlah Peraturan Daerah (Perda).

Bahkan, Kota Tangerang sebenarnya patut diacungkan jempol karena telah memiliki Perda no 7 tahun 2005 Tentang Pelarangan Peredaran Miras, yang dibuat dengan penuh perjuangan.

“Dulu buatnya berdarah-darah, saya juga ikut demo di pemkot dulu. Orasi berbusa-busa untuk lahirnya Perda ini. Ini pernah clear dengan didukung seluruh warga, tinggal ditegakan saja,” jelasnya.

Tengku pun menguraiakan, akan bahaya miras yang berdampak luar biasa, bagi kehidupan bermasyarakat. Dan, dahulu daerah lain datang belajar ke kota bertajuk ‘Akhlakul Karimah’ ini, hanya untuk melihat isi Perda Miras.

“Saya pernah disampaikan kalau DPRD Cirebon yang dengan perda miras di Cirebon angka tawuran pelajar bisa turun. Jadi pemkot harus tegas, jangan bingung. Sanksinya jelas, denda sampai lima puluh juta bagi yang melanggar. Seharusnya periksa juga yang lainnya tuh, jangan cuma Inul Vista. Seperi karoke Syahrini lagi yang melanggar 4 buah perda sekaligus,” tegas dia.

Iwan juga meminta kepada Pemkot Tangerang untuk segera membuat perwal atas Perda tersebut. Sebab, di pasal 4 ada pengecualian miras, selain hotel bintang 3 sampai bintang 5 juga disebut tempat tempat tertentu. **Baca juga: Satpol PP Sita Miras di Karaoke Inul Vista Tangcity Mall.

“Tempat-tempat tertentu itu ditentukan oleh walikota. Jadi segera buat Perwalnya, dewan harus mendesak ini sebab banyak perda perda yang belum terperwalkan,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email