oleh

DPRD Tuding Perijinan Giant di Kabupaten Tangerang Bermasalah

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengusulkan perijinan supermarket dan hypermarket Giant yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar ditinjau ulang.

Pasalnya, perijinan tokoh modern itu diduga bermasalah dan terindikasi tumpang tindih. “Kami minta agar perijinan dua toko modern Giant yang ada di Kabupaten Tangerang ditinjau ulang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Selasa (23/10/2012).

Gerai Giant yang dimaksud adalah Giant Citra Raya dan dan Giant Paramount Serpong. Menurut Amran, berdasarkan hasil sidak dirinya dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang ke setiap gerai Giant tersebut ditemukan banyak kejanggalan dalam sisi perijinan. “Banyak temuan kejanggalan,” kata anggota dewan dari Partai Demokrat ini.

Ia menyebutkan, seperti di Giant Paramount Serpong dikecamatan Kelapa Dua, ketika kunjungan mendadak dilakukan Senin (22/10/2012), pihaknya menemukan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Daerah seperti Ijin Mendirikan Bangunan, ijin pengelolaan gedung dan ijin toko modern (ITM) diretail milik Hero group tersebut.

“Jika IMB nya bermasalah berarti gedung ini illegal,” katanya.

Banyaknya permasalahan dan tidak transparannya proses perijinan di Kabupaten Tangerang saat ini, menurut Amran, hanya menguntungkan pihak pengusaha. Sementara sama sekali tidak menguntungkan bagi daerah.

“Pengusaha untung, PAD tidak ada, sebaiknya gedung yang bermasalah perijinannya lebih baik disegel saja,” katanya.

Camat Kelapa Dua, Hendra menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikawasan itu. “Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB untuk Giant dikelapa dua,” katanya.

Building Managemen Giant Paramount Arfan Andri mengatakan sebagai kantor cabang Giant pihaknya tidak mengurus proses perijinan. “Semua dilakukan oleh kantor pusat yang ada di Jakarta,” katanya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengecek dokumen-dokumen perijinan yang dimaksudkan oleh para wakil rakyat tersebut.

Karena tidak puas dengan jawaban managemen Giant tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang menjadwalkan akan memanggil managemen Giant Jakarta dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang.

“Dua pihak itu akan kami panggil untuk meminta penjelasannya,” kata Ketua Komisi IV Supajri.(ras/arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email