oleh

DPRD Tuding APBD-P Kabupaten Tangerang Sekedar Rutinitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Kalangan DPRD Kabupaten Tangerang menuding bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) diwilayah itu masih bersifat rutinitas dan sekedar pemenuhan undang-undang belaka.

“Seharusnya, setiap penyerapan APBD ada dampak perubahan yang positif dengan tingkat kinerja optimal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlis usai mengikuti rapat paripurna jawaban Bupati Tangerang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD-P 2012, Senin (30/7/2012).

Menurut Muhlis, bukti APBD masih menjadi rutinitas dan pemenuhan undang-undang belaka ini dilihat dari pembangunan yang selalu terlaksana di semester II atau lewat dari pertengahan tahun.

“Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saja bisa, kenapa kabupaten tidak bisa. Karena pembangunan dilakukan di semester II banyak Silpa yang menumpuk di akhir anggaran,” katanya.

Melihat APBD-P Kabupaten Tangerang tahun ini, Muhlis menyimpulkan bahwa Pemkab Tangerang sendiri masih kurang maksimal menggali sumber-sumber potensi pendapatan daerah yang ada.

Sehingga, masih ada Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) penghasil PAD yang didongkrak potensi pendapatannya seperti PD. Pasar, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) serta SKPD lainnya.

Tak hanya itu, Muhlis juga mengklaim bahwa anggaran belanja yang tertera dalam APBD-P Kabupaten Tangerang 2012 sebesar Rp 2,9 triliun, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,1 triliun dan Belanja Langsung Rp 1,7 triliun, masih belum pro rakyat.

“Pembangunan saat ini lebih bersifat fisik. Belum berorientasi pada masyarakat atau human oriented. Jadi, kami anggap masih belum pro rakyat,” ujar Muhlis.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email