oleh

DPRD Tangsel Telisik MoU Kerjasama Dokter Asing

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait polemik antara pihak pengelola Rumah Sakit (RSU) dengan sejumlah tenaga dokter.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Chadijah, mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pekan depan.

“Kita akan minta klarifikasi dari Dinkes dan juga akan panggil dokter,” terang Ketua Komisi II DPRD TAngsel, Siti Chadijah ketika dihubungi kabar6.com melalui selularnya, Selasa (24/9/2013).

Dalam klarifikasi nanti, lanjut Chadijah, pihaknya ingin melihat bentuk MoU (nota kesepakatan) yang sudah ada antara Dinas Kesehatan dengan dokter asing asal Malaysia tersebut.

Karena, terang Chadijah, berdasarkan dokter RSU bila kerjasama berbagai pengetahuan (transfers of knowledge) bukan dengan pihak KPJ Healtycare Malaysia Group. Melainkan dengan Rumah Sakit Medika BSD, di Serpong.

Chadijah menambahkan, sejumlah dokter bahkan mengaku bahwa RS Medika BSD kini tengah disorot oleh Kementerian Kesehatan. Alasannya, pengelola rumah sakit swasta tersebut telah mempekerjakan tenaga dokter asing illegal.

“Terus pasien transfers of knowledge katanya bukan asal RSU, tapi dari rumah sakit Medika BSD. Semua informasi kita tampung. Untuk mengetahui kebenarannya, kita ingin lihat bentuk MoU-nya,” ujar politisi asal PKS itu.

Berkaitan dengan sikap penolakan dokter atas penempatan Direktur RSU Neng Ulfa yang bukan lulusan sarjana kedokteran, Chadijah mengaku telah lama mengetahui itu.

Bahkan, Chadijah mengklaim lembaga legislatif sudah pernah menanyakan masalah itu kepada pihak eksekutif. Saat itu, Pemkot Tangsel menjelaskan bahwa RSU membutuhkan sosok yang mampu mengelola pelayanan rumah sakit.

Dan, sosok Ulfa diklaim eksekutif sebagai pejabat yang sudah punya pengalaman sekaligus kapabel melakoni tugasnya membidangi masalah manajemen.

“Dinas Kesehatan bilang penempatan Ibu Ulfa hanya sampai pembangunan gedung kedua selesai. Dan, itupun sudah diakui oleh yang bersangkutan ketika saya hubungi,” jelasnya.

Terkait masih kentalnya campur tangan Dinas Kesehatan setempat terhadap RSU, tambah Chadijah, karena beberapa alokasi bea operasional RSU Kota Tangsel dalam Dokumen Pelaksanaaan Anggaran APBD 2013 masih ada di Dinas Kesehatan.

“Kami tidak ingin kepercayaan yang diberikan menuai kecewaan. Dan, sebelum kebijakan itu digulirkan seharusnya di sosialisasikan dulu,” kata Chadijah.(yud/tur)

Print Friendly, PDF & Email