oleh

DPRD Tangsel Siap Paripurnakan 4 Raperda Inisiatif

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam waktu dekat, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.

Keempat raperda inisiatif yang akan di paripurnakan pada Senin (28/1/2013) itu adalah, Raperda Penanaman Modal Daerah, Raperda Penyelenggaran Reklame, Raperda Sosial dan Raperda Penyelenggaran Kearsipan.

“Ke empat Raperda ini akan disahkan pada Senin mendatang,” kata Ketua Badan Legislatis (Banleg) DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, di rumah makan Sari Indah Bintaro, Sabtu (26/1/2013).

Pihaknya berharap, perda inisiatif itu kedepan bisa digunakan sebagai payung hukum penyelesaian semua permasalahan tentang penanaman modal daerah.

“Tanpa adanya payung hukum yang mengatur secara rinci, tentu permasalahan yang timbul akan sulit diselesaikan secara tuntas. Karena tidak ada pedoman yang mengatur secara tegas permasalahan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi mengatakan, khusus Raperda Penanaman Modal Daerah mengatur tentang kemudahan dan perlindungan penanaman modal di Kota Tangsel.

“Raperda yang diselenggarakan DPRD ini rencananya akan membuat sebuah Perda fasilitas penanaman modal yang mampu menarik investor asing maupun dalam negeri. Terutama soal kepastian hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Bambang juga menyebutkan bahwa secara umum Perda ini juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel.

“Tujuan dari Perda ini nantinya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan lapangan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta mensejahterakan masyarakat Kota Tangsel,” tambahnya(Evan)

Print Friendly, PDF & Email