oleh

DPRD Tangsel: Awasi Penyaluran Dana BSM

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai rentan penyimpangan.

Untuk itu, pihak sekolah diingatkan agar tidak melakukan intervensi atas dana tersebut. Karena, dana itu digulirkan untuk mengurangi beban biaya pendidikan peserta didik tidak mampu.

“Peruntukan BSM berbeda dengan BOS. Sekolah tidak boleh lakukan intervensi atas dana tersebut,” terang Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah, Selasa (3/9/2013).

Menurut Chadijah, dana BSM merupakan penyerta dari Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) bagi warga ekonomi menengah ke bawah. Anggaran BSM dikhususkan bagi anak-anak penerima BLSM yang bersekolah.

BSM itu, ujar Chadijah, diberikan untuk mengurangi biaya pendidikan pasca kenaikan BBM. Seperti mengurangi beban biaya kenaikan tarif angkutan, beban biaya kenaikan harga buku sekaligus penunjang kegiatan pendidikan pelajar siswa, diluar biaya sekolah.

“Pendataannya BSM by name by adress (sesuai nama dan alamat rumah). Jadi, sekolah di Tangsel juga jangan salah menafsir BSM. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan sekolah. Orang tua murid juga harus ikut mengawasi,” ujarnya.

Lembaga legislatif di Kota Tangsel, klaim Chadijah, akan melakukan pemantauan, mulai dari data yang diserahkan pihak Dinas Pendidikan (Dindik) hingga penyaluran dana ke masing-masing peserta didik.

“Apabila ada temuan pemotongan bantuan tersebut oleh pihak sekolah, maka warga diminta untuk melaporkannya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email