oleh

DPRD Tangerang Gelar Paripurna Tentang Raperda Perubahan APBD 2018

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota Tangerang mengenai Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018.

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Tangerang Arief R Wismansyah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (5/9/2018).

Arief menyampaikan secara garis besar tentang komposisi rancangan perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2018.

“Pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar Rp3,70 Triliun menjadi Rp3,84 Triliun. Jumlahnya bertambah sebesar Rp135,80 Miliar dibanding anggaran di tahun sebelumnya,” jelas Arief. **Baca juga: Terdakwa Kasus Perakitan Senpi, Kuasa Hukum: Dakwaan JPU Tidak Cermat.

Walikota Tangerang juga menyampaikan tentang anggaran belanja daerah yang di tahun sebelumnya sebesar Rp 4,41 Triliun menjadi Rp4,71 Triliun. “Naik sebesar Rp301,82 Miliar dibanding anggaran sebelumnya,” ungkap Arief.

Diketahui, total rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 menjadi sebesar Rp 4,71 Triliun atau naik sebesar Rp301,82 Miliar dibandingkan dengan APBD murni pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 4,41 Triliun. (fit/hms)

Print Friendly, PDF & Email