oleh

DPRD Tangerang Dukung Pembentukan Satgas Perizinan

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan yang akan dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, mendapat dukungan dari DPRD setempat.

Pembentukan Satgas Perizinan tersebut, dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas industri ilegal yang saat ini kian menjamur di kota seribu industri.

“Kami setuju dengan gagasan itu. Namun, kami juga butuh dukungan dari masyarakat agar mendorong DPRD terkait pembentukan wadah itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, kepada Kabar6.com, Minggu (2/3/2014).

Disamping itu kata Sapri, untuk merealisasikan rencana organisasi pengusaha tersebut, para wakil rakyat menunggu surat dari elemen masyarakat supaya dibuatkan regulasinya.

Pasalnya, selama ini tidak ada yang mendesak DPRD terkait masalah perizinan tersebut.

“Saya bersama rekan-rekan di Komisi I, selaku mitra Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), akan membahas rencana ini. Karena, saya tidak bisa bergerak sendiri dan harus kolektif,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebelumnya, Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, H. Dedi Kurniadi (HDK) berencana membentuk Satgas Perizinan, guna mengawasi aktivitas industri yang menjalankan usaha tanpa mengantongi izin di daerah itu.

Pembentukan Satgas Perizinan ini dilakukan, menyusul terbongkarnya aktivitas ilegal di PT Prima Metal Work (PMW), pabrik paku bodong yang berlokasi di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Satgas Perizinan sangat diperlukan, guna meluruskan agar semua jenis usaha industri taat aturan,” ungkap HDK, kepada Kabar6.com, Minggu (2/3/2014).

Menurut HDK, sejumlah pihak akan dilibatkan dalam Satgas Perizinan tersebut, terutama para pengurus Kadin Kabupaten Tangerang dan pemerintah daerah setempat. Dengan begitu, koordinasinya akan lebih mudah dan terkontrol.

“Saya yakin kehadiran Satgas Perizinan ini, dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Sebab, para pelaku usaha tak berizin akan kita rangkul supaya mereka segera membuat izin atas bidang usaha yang dijalankannya,” katanya.

Selain menguntungkan pemerintah daerah, kata HDK, kehadiran Satgas Perizinan tersebut juga diyakini dapat memberikan perlindungan terhadap buruh dan pengusaha.

Pasalnya, para buruh dan pengusaha dipastikan akan mendapatkan hak dan kewajiban mereka sesuai dengan aturan perundang- undangan yang ada. **Baca juga: Awasi Pabrik Bodong, Kadin Bentuk Satgas Perizinan.

“Hubungan industrial buruh dan pengusaha akan terproteksi dengan baik. Sehingga, konflik kepentingan antara kedua pihak bisa diminimalisir,” tandasnya.(agm/din)

**Bacajuga: Ledakan di PT Alko Cikupa, 2 Karyawan Terpanggang.

Print Friendly, PDF & Email