oleh

DPRD Rancang Anggaran Pilkada Kota Tangerang 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang tengah merancang peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Pasalnya, dana cadangan tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.

Oleh karena itu, DPRD berinisiatif melakukan pembahasan sejak dini sebelum jelang pelaksanaan Pilkada.

“Dana yang dianggarkan pada pemilu lalu tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang, artinya ada kenaikan kebutuhan. Jadi kita tingkatkan, tidak ada ditengah jalan kekurangan dana,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Edi Suhendi di Gedung DPRD, Kamis (25/8/2022).

Edi mengatakan jika terjadi kekurangan dana pihaknya sudah tidak bisa lagi melakukan penambahan, karena anggaran satu tahun sebelumnya sudah harus dianggarkan.

“Dana ini tidak bisa satu tahun anggaran makanya ini dicicil. Anggaran tahun 2022 dicicil sebagian, murni 2023 masuk sebagian dan nanti di perubahan masuk lagi. Sehingga tidak membebankan APBD pada tahun anggaran tersebut,” kata Politisi PKS ini.

**Baca juga:Anggaran Bidang Sosial dalam APBD-P Dipangkas, Kemiskinan Masih Terjadi di Kota Tangerang

“Kita sudah pastikan anggaran sekian besaran total. Sehingga nanti di Pilkada 2024 ini tidak ada istilah dana kurang, jadi sudah kita cadangkan,” tambahnya.

Meski demikian, KPU Kota Tangerang mengusulkan anggaran Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp101 miliar lebih. Namun, kata Edi, untuk anggaran yang dicadangkan pada tahun ini akan dibahas terlebih dahulu.

“Nanti di pembahasan. Nanti di pembahasan anggaran perubahan nanti disepakati berapa jumlahnya. Kayaknya 50 persen tahun ini, nanti dibagi 3 termin. Sehingga 2024 uangnya sudah di pegang,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email