1

DPRD Panggil Pihak Terkait Makam TPU Cihuni

Kabar6-Kasus pembongkaran puluhan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang.

Bahkan, DPRD Kabupaten Tangerang berencana memanggil seluruh pihak yang terkait pada Jumat (7/2/2014), guna mengetahui duduk perkara pembongkaran makam TPU tersebut.

“Agar persoalannya jelas, seluruh pihak yang terkait dengan persoalan itu akan kita panggil,” ujar Kedtua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, Selasa (4/2/2014).

Menurut Amran, terlepas dari kepentingan apapun, pembongkaran makam di lahan wakaf sudah tidak benar. Karena tanah wakaf tidak bisa sembarangan diperjualbelikan.

“Dalam pertemuan Jumat mendatang, akan kita minta klarifikasi dari semua pihak terkait. Dengan begitu, kita akan mengetahui secara gamblang apa sebenarnya motif dibalik pembongkaran tanah wakaf itu,” ujarnya.

Ditanya terkait adanya kepentingan pengembang perumahan elit dibalik pembongkaram makam itu, Amran mengaku sudah mendengar kabar itu.

“Iya. Saya sudah dengar isu itu. Agar tidak ada yang disembunyikan, maka  Jumat akan dibeberkan semua,” katanya lagi.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Supajri justru mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembongkaran makam di TPU tersebut. Terlebih, kakeknya juga di makamkan di TPU Cihuni.

“Polisi kan sudah menangkap pelakunya kemarin. Makanya, kami minta kasus itu diusut tuntas,” kata Supajri.

Diketahui, pembongkaran makam di TPU Cihuni yang lokasi berbatasan dengan lahan milik pengembang perumahan elit Summarecon itu sempat menghebohkan warga sekitar. **Baca juga: Kejaksaan Telisik Dugaan Korupsi Makam Cihuni.

Belakangan, warga memergoki dan mengamankan 3 pria yang dicurigai sebagai pelaku pembongkaran. Ke 3 pria yang tak lain ada tukang gali makam itupun kemudian diserahkan ke Polsek Pagedangan, setelah nyaris diamuk warga. agm/ompu/mer/din/bad)