oleh

DPRD Panggil DKPP Soal Pembangunan Kuburan Cina di Jambe

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, akan memanggil Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat, terkait pembangunan kuburan cina di Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe.

Hal ini, menyusul munculnya aksi penolakan warga terhadap pembangunan makam komersil diatas lahan seluas 20 hektar di wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Asnawi Arsyad mengatakan, selain memanggil DKPP Kabupaten Tangerang, pihaknya juga akan memanggil pihak pengembang dan Camat Jambe untuk dimintai klarifikasi seputar pembangunan kuburan cina tersebut.

Pemanggilan ini, kata Asnawi, didasari oleh surat yang dikirim warga desa Mekarsari ke DPRD setempat. Meski sempat hearing dengan DKPP pekan lalu, namun dia mengaku belum mendapat penjelasan yang lengkap mengenai persoalan itu.

Menurut Asnawi, Hearing kala itu hanya terkait evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Kabupaten Tangerang, tanpa membahas persoalan kuburan cina yang kini disoal warga.

“Kami belum mendapatkan penjelasan dari bidang pemakaman di DKPP. Masalah surat ini saya sudah terima dan sudah disampaikan ke Ketua Komisi II. Mudah-mudahan pekan ini bisa ditindaklanjuti dengan pemanggilan masing-masing pihak yang terkait dengan masalah ini,” ungkap Asnawi kepada wartawan, Senin (29/10/2012).

Asnawi menambahkan, dirinya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan kondusif, karena isu yang beredar sangat kental dengan nuansa etnis atau ras tertentu. Sehingga Komisi II akan mengambil langkah yang tepat, yakni meminta penjelasan dari camat, pengembang, bidang pemakaman dan masayarakat.

“Kemungkinan masyarakat belum paham dengan pembangunan TPU Komersil di Jambe. Nah, ini perlu diluruskan dengan meminta penjelasan dari semua pihak agar ada kejelasan dan solusi sehingga masalah ini tidak berlarut-larut atau melebar,” tandasnya.

Ditegaskannya, pihaknya berharap kepada pengembang, camat dan DKPP agar memberikan informasi secara detil dan jelas. Sehingga tidak ada isu atau kabar menyimpang dari TPU Komersil tersebut.

“Harus dilakukan sosialisasi yang baik. Beri masyarakat informasi yang penuh, jangan setengah-setengah. Sehingga bisa memicu persepsi atau makna lain di pikiran warga. Kendati demikian, selama keberadaan TPU ini menguntungkan masyarakat dan pemerintah, serta sesuai aturan dewan mendukung,” tegasnya.

Diinformasikan, Warga Kampung Jantungeun Gembor, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komersil disebut Jambe Hills, Minggu (21/10/2012) lalu.

Hal ini, lantaran berkembangnya isu TPU tersebut akan dijadikan makam pecinaan. Pembangunan TPU komersil adalah rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP). Aksi itu juga mendapat dukungan dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.(din)

Print Friendly, PDF & Email