oleh

DPRD Ngotot Bawa Kasus Aset Daerah Yang Hilang ke Ranah Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang bersikukuh akan membawa persoalan hilangnya aset daerah berupa lahan seluan 7.000 atau senilai Rp. 7 milliar di Kecamatan Pagedangan keranah hukum.

Niat itu menguat setelah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) setempat menuding DPRD menyebarkan informasi sesat terkait hilangnya aset tersebut.

“Kami akan panggil DPKAD untuk dimintai klarifikasi seputar aset daerah yang hilang dan merekomendasikan hasilnya ke Bupati Tangerang. Jika benar ada pelanggaran, kasus ini akan kami laporkan ke penegak hukum,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, kepada Kabar6.com, Selasa (29/1/2013).

Menurut Amran, pengakuan Plt Sekda Kabupaten Tangerang yang sekaligus menjabat sebagai Kepala DPKAD setempat, Iskandar Mirsad terkait ketidaktahuannya soal aset daerah yang hilang belum bisa dipercaya kebenaranannya.

Pasalnya, dinas yang menangani aset daerah ini belum memberikan penjelasan secara resmi dan menunjukkan datanya kepada DPRD. “Sah-sah saja dia menganggap informasi yang kami dapat itu sesat. Tapi, kita lihat saja faktanya nanti seperti apa,” kata Amran.

Fisik dari aset-aset berupa lahan seluas 7.000 meter persegi di Desa Cijantra dan Medang itu, kata Amran, jelas-jelas saat ini sudah dihilangkan dan dialihfungsikan.

Temuan itu, terbongkar ketika pihak dewan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi aset beberapa waktu lalu. “Kami punya datanya kok. Kami, sudah sidak dan melihat langsung aset itu telah hilan dan berubah fungsi,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala DPKAD Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, pihaknya menampik tudingan para wakil rakyat terkait penghilangan dan pengalihfungsian aset daerah.

Dia menganggap informasi yang dibeberkan anggota dewan itu sesat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Iskandar, juga menilai legislatif lokal itu terlalu mengada-ada dalam menyampaikan informasi tersebut.

“Tak ada aset daerah yang hilang. Informasi itu sesat dan terlalu mengada-ada. Aset itu masih tercatat kok,” katanya.

Dikatakan Iskandar, pihaknya meminta kepada legislatif untuk lebih selektif menjaring informasi. Pasalnya, isu hilangnya aset daerah ini, cukup membuat dirinya tertekan, karena isunya sudah menyebar kemana-mana.

“Kami, gak mau repot dipanggil sana-sini, karena informasi sesat seperti ini. Sebab, masih banyak pekerjaan lain yang harus kami selesaikan,” ujarnya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email