oleh

DPRD Minta PT KAI Tunda Pembongkaran Pasar Anyar

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I DPRD Kota Tangerang meminta pihak PT KAI menunda pembongkaran terhadap bangunan ruko dikawasan Pasar Anyer, Kecamatan Tangerang.

Demikian keputusan yang disepakati dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I dengan PT KAI, Hipmawi, Asda Bidang Pemerintahan, Bappeda serta aparatur wilayah setempat, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/4/2015) sore.

“Ya, kita meminta untuk dilakukan penundaan eksekusi pembongkaran ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gatot Purwanto.

Menurutnya, dari hasil penjelasan dari berbagai pihak, baik itu PT KAI, Hipmawi serta perwakilan Pemkot Tangerang, kami melihat ada klausul dalam perjanjian kerjasama kedua belah pihak yang harus disepahami.

Apalagi, lanjut Gatot, pihak kuasa hukum Hipmawi menyatakan, bahwa persoalan itu kini sedang dalam proses hukum.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang, Kuswarsa menyayangkan sikap PT KAI, yang kurang mengindahkan dasar hukum kontrak kerjasama atas sewa lahan, yang telah disepakati kedua belah pihak.

Terlebih, kata dia, Pemkot Tangerang sendiri sebenarnya telah melakukan upaya permohonan penundaan eksekusi pembongkaran, lantaran masih dalam status proses hukum. **Baca juga: Hearing PT KAI & Hipmawi Berlangsung Alot.

“Kita pun belum mengetahui persis seperti apa konsep design perencanaan pengembangan yang akan dilakukan PT KAI di Stasiun Tangerang. Kami sepakat moda transportasi Kereta Api untuk kepentingan umum, tetapi juga tidak menganggu kepentingan umum lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Dallop I Bidang Aset PT KAI, Drajat berdalil, bahwa eksekusi pembongkaran sejumlah bangunan pedagang yang menyewa diatas lahan miliknya, merupakan tahapan dalam proses perencanaan pengembangan, dimana itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Lalu, selanjutnya kami surati pihak Hipmawi, dan Hipmawi juga telah menyurati kami beberapa kali. Kami pun telah melakukan pemberitahuan serta koordinasi bersama Pemkot Tangerang,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email