1

DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Uji Coba Bus Trans Banten

Kabar6-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois meminta pemerintah provinsi (Pemprov) setempat untuk mengkaji uji coba transportasi massal bus Trans Banten.

Pasalnya, transportasi massal Banten yang akan diujicobakan pada Juni 2024 harus batal karena menunggu investor.

“Tapi kalau memang secara persiapan sudah memungkinkan untuk dijalankan, mengapa harus dibatalkan? Saya kira Pemprov Banten perlu mengkaji lebih lanjut mengenai hal tersebut,” kata Juheni dilansir Antara Selasa (30/7/2024).

Juheni menjelaskan keberadaan transportasi massal seperti Bus Trans Banten sangat diperlukan masyarakat. Sebab, belum ada transportasi umum dengan trayek yang melintasi sepanjang Jalan Syeikh Nawawi Al-Bantani sampai ke Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang.

**Baca Juga:Kejari Tetapkan Kepala Disparpora Kota Serang Sebagai Tersangka

“Jadi keberadaan Trans Banten itu saya kira sangat dibutuhkan masyarakat, meskipun hanya sebatas uji coba dulu,” ujar dia.

Juheni meminta Pemprov Banten agar dapat mengkajinya uji coba bus Trans Banten secara lebih serius dan terukur.

Menurut dia, seharusnya proses uji coba tersebut tidak terhambat pelaksanaannya, jika dengan perencanaan yang matang dan kajian yang serius.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtupo mengatakan pihaknya belum dapat mengoperasikan bus Trans Banten tersebut, lantaran menunggu investor yang mau bekerja sama untuk mengoperasikan transportasi massal tersebut.

Dia mengatakan penjabat Gubernur Banten menitipkan bus tersebut hanya dipakai untuk keadaan yang darurat.

Tri juga menjelaskan saat ini pihaknya terus berupaya untuk bisa merealisasikan uji coba bus Trans Banten itu dengan mencari dan berkomunikasi bersama Damri ataupun pihak swasta.

Secara terpisah, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan bahwa dalam rangka penyediaan transportasi umum massal, Pemprov Banten merancangnya untuk melakukan kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Al Muktabar mengatakan dengan bus Trans Banten untuk penyediaan layanan dan bus tersebut masih berkaitan seperti penyediaan transportasi nasional yakni mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).

Sehingga, kata dia, akan dirasa lebih baik jika realisasi akses transportasi publik tersebut dikelola oleh pihak swasta, bukan oleh pihak pemerintah.

Pemprov Banten berencana uji coba operasional transportasi massal bus rapid trans atau BRT Trans Banten pada Juni 2024.

Rencananya uji coba dilakukan selama enam bulan hingga akhir tahun 2024 dengan rute mulai dari Terminal Pakupatan sampai dengan Universitas Tirtayasa Kampus Sindangsari.

Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan Provinsi Banten menganggarkan Rp1 miliar untuk operasional seperti perawatan dua bus beroperasi, pembelian BBM, honor supir, dan lainnya. Namun hingga akhir Juli 2024, proses tersebut belum terealisasi.(red)