oleh

DPRD Lebak Sepakat Ogah Bentuk Pansus Program Sembako

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak memutuskan tidak akan membentuk panitia khusus (Pansus) Program Sembako yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT).

Padahal, pembentukan Pansus Program Sembako kencang disuarakan oleh sejumlah kalangan, tak terkecuali fraksi di DPRD.

“Pansus itu kan wacana ya. Pansus dilakukan ketika sebuah persoalan tidak bisa diselesaikan dengan metode-metode yang lain,” kata Ketua DPRD Lebak, Dindin Nurohmat, Kamis (2/4/2020).

Menurut Dindin, dengan berbagai pertimbangan, DPRD melihat persoalan-persoalan yang ada di dalam Program Sembako dapat diselesaikan tanpa harus membentuk Pansus.

“Pansus harus ada rapat-rapat yang intens dan berkelanjutan. Kita tahu saat ini kondisinya sedang terjadi wabah Corona dan ini menjadi persoalan, kami sangat berupaya bagaimana tidak dianggap melanggar protokol kesehatan,” jelas Dindin.

**Baca juga: Dana Desa 256 Wilayah di Lebak Segera Cair.

“Karena di tengah pandemi Corona seharusnya DPRD lebih memikirkan persoalan rakyat yang subtantif,” tambah politisi Gerindra ini.

Apalagi setelah dikaji, persoalan dalam Program Sembako lebih kepada ketidakpatuhan beberapa pihak terhadap pedoman umum.

“Itu pertimbangan-pertimbangan kenapa tidak perlu dilakukan Pansus,” jelas Dindin.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email