oleh

DPRD Lebak: Perlu Bentuk Tim Khusus Tangani Bantuan Sembako

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim khusus berisi perwakilan masing-masing komisi perlu dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak untuk menyikapi permasalahan dalam Program Sembako, semula bernama bantuan pangan non tunai (BPNT).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati, mengatakan, pembentukan tim khusus agar penanganan terkait persoalan-persoalan bantuan untuk warga miskin tersebut bisa dilakukan secara maksimal.

“Melihat dinamika sekarang, cenderung memang perlu dibentuk tim khusus. Dengan masalah yang sudah melebar, saya khawatir tidak maksimal dan memunculkan asumsi lain jika hanya satu komisi, ya asumsi masuk angin dan lain-lain lah,” kata Acep saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (8/3/2020).

Tim khusus akan dibentuk oleh unsur pimpinan DPRD. Acep mengatakan, siapapun pihak yang bermain dan melanggar pedoman umum (Pedum) untuk mengeruk keuntungan dengan merugikan keluarga penerima manfaat (KPM) harus ditindak tegas.

“Besok kami menghadap pimpinan untuk menyampaikan ini. Siapapun yang terlibat merugikan masyarakat ya harus kita buka agar terang benderang dan ditindak tegas,” ujar politisi PKB ini.

Jika pun pembentukan tim khusus akan memakan waktu lama, Acep memastikan, Komisi III akan secepatnya mengambil langkah-langkah. Mengkroscek dan mengkaji untuk kemudian mengusulkan rapat dengar pendapat (RDP).

**Baca juga: Kecelakaan di Tikungan Lemah Nendeut Lebak, 3 Tewas.

“Ranah Komisi III soal kesejahteraan. Pertama tentu yang kami lihat soal KPM, lalu bagaimana kualitas beras yang diterima masyarakat, faktor keterlambatan penyaluran. Termasuk Pedumnya juga harus kami kaji,” terang Acep.

Hasil kroscek dan pengkajian sebagai modal Komisi III memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasannya.

“Karena kalau RDP tanpa membawa bahan hasil kroscek lapangan dan kajian, jawaban yang kita dapat pasti normatif,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email