oleh

DPRD Lebak: Pengentasan Desa Rawan Pangan Belum Berjalan Baik

image_pdfimage_print

Kabar6-Program dan kegiatan pengentasan desa rawan pangan di Kabupaten Lebak dinilai belum berjalan dengan baik. Hal itu tertuang dalam laporan Pansus DPRD setempat terhadap LKPj Bupati tahun 2021.

“Terbukti dengan masih adanya beberapa desa rawan pangan,” kata Ketua Pansus LKPj, Iyang SP.

Dalam laporannya, desa rawan pangan di Lebak disebabkan rendahnya aksesibilitas, terbatasnya ketersediaan dan pemanfaatan pangan karena faktor kemiskinan, kondisi geografis, dan kurangnya pengetahuan masyarakat.

“Berbagai penyebab itu harus segera dilakukan secara tuntas, dan mestinya jadi prioritas utama pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lebak Agus Darsono mengatakan, secara keseluruhan pengentasan desa rawan pangan bukan hanya berada di dinasnya.

“Tidak juga hanya di Dinas Ketahanan Pangan saja, rawan pangan di desa bisa selesai apabila intervensi dari semua sisi melakukan hal yang sama,” kata Agus, Jumat (29/4/2022).

**Baca juga: 78 Napi Lapas Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi Lebaran, 2 Orang Langsung Bebas

Agus mengakui, DPRD belum pernah membahas bersama Dinas Ketahanan Pangan mengenai desa rawan pangan tersebut.

“Belum, belum sharing dengan kita apa yang disebut rawan pangan seperti apa rinciannya, dan kenapa sih desa itu menjadi desa rawan pangan. Belum dapat gambaran secara lengkap dari kita, waktu dengar pendapat tidak ada pembahasan itu mungkin hanya melihat angka capaian saja,” tutur Agus.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email