oleh

DPRD Lebak Minta RS Kartini Kaji Ulang Tarif Ambulans

image_pdfimage_print

Kabar6-Tarif ambulans Rumah Sakit (RS) Kartini Rangkasbitung dikeluhkan masyarakat tidak mampu. Seorang warga Kecamatan Sobang harus mengeluarkan uang sebesar Rp1.550.000 untuk biaya ambulans yang mengantar jenazah anaknya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan Aan Suranto meminta manajemen RS Kartini mengkaji ulang tarif tersebut.

“Ya, kalau dianggap masyarakat itu sangat mahal harapan kami agar RS mengkaji ulang tarif itu,” kata Aan, Selasa (26/2/2019).

Aan berharap, rumah sakit juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu karena tarif yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Terutama pada tarif sopir, pendamping dan sarana. Ini yang saya rasa terlalu tinggi dan harus disesuaikan kembali. Jadi saya minta RS harus mengkaji ulang tarif ambulans nya agar tidak memberatkan masyarakat,” tegas Aan.

Direktur RS Kartini drg Meutia Elda menerangkan, tarif ambulans baik digunakan untuk mengantar jenazah maupun pasien rujukan dihitung berdasarkan jarak (kilometer).

Bagi pasien umum dengan jarak 1-20 kilometer dikenakan tarif Rp150.000 dengan rincian Rp50.000 BBM, Rp50.000 sopir, dan Rp50.000 sarana. Tarif tidak dikenakan bagi bagi pasien BPJS dengan jarak 1-5 kilometer, namun tarif akan diberlakukan jika jarak sudah enam kilometer lebih.**Baca Juga: Pengelola Tandon Ciater Klaim Sempat Tolak Izin Kampanye JARI’98 .

Misalnya, jika jarak 50 kilometer maka keluarga yang hendak mengantar jenazah dengan ambulans harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1.087.500 dengan rincian BBM Rp187.500, sopir Rp150.000, pendamping Rp150.000 dan sarana Rp600.000.

“Semakin jauh ya semakin mahal lagi sopir dibayar, masa saya bayar sopir ke Serang dengan ke Jakarta sama,” katanya Meutia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email