oleh

DPRD Lebak Minta Percepatan Vaksinasi Tak Hambat Warga Urus Layanan Adminduk

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus berupaya mengejar capaian vaksinasi Covid-19. Berbagai pendekatan dilakukan agar masyarakat mau melakukan vaksinasi.

Salah satu yang dilakukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi dengan mensyaratkan warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin sebagai tanda seseorang telah menjalani vaksinasi.

Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mempercepat cakupan vaksinasi.

“Tentu kami dukung upaya pemerintah daerah agar vaksinasi kita bisa mencapai target yang ditentukan karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” kata Enden kepada Kabar6.com, Selasa (12/10/2021).

Namun, ujar politisi PDI Perjuangan ini, kebijakan dalam tujuan mempercepat vaksinasi tidak menghambat masyarakat untuk mendapat layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Jangan sampai juga upaya itu justru bisa menghambat warga untuk mendapat layanan dasar, misalnya perekaman KTP dan administrasi kependudukan lain,” tegas Enden.

**Baca juga: Habiskan Dana Hampir Semiliar, Penataan Alun-alun Rangkasbitung Dikritik

Saran Enden, vaksinasi bisa dilakukan sesudah masyarakat mengurus keperluan adminduknya di kecamatan. Di samping itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai hoaks mengenai vaksinasi.

“Saya rasa tidak ada alasan bagi masyarakat tidak divaksin, selain sudah melalui uji klinis vaksin juga dinyatakan halal, jadi aman dipakai. Soal hoaks banyak beredar, tidak mungkin lah pemerintah mencelakai sendiri rakyatnya, apalagi ini menyangkut kesehatan,” terang Enden.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email