oleh

DPRD Lebak Gali Informasi soal Pengadaan Obat-obatan RSUD Adjidarmo

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Acep Dimyati menyatakan, pihaknya akan menggali informasi mengenai pengadaan obat-obatan yang dilakukan RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung.

“Iya kami mendengar informasi, tentu ini dari internal rumah sakit juga bahwa ada obat-obatan yang sebenarnya kurang diperlukan tapi tetap dibeli,” kata Acep kepada Kabar6.com, Kamis (17/2/2022).

Namun berapa anggaran yang dibelanjakan untuk membeli obat-obatan tersebut, Acep mengaku bahwa hal itu yang juga harus digali kembali.

“Beberapa waktu lalu kami sudah sidak mengenai pelayanan, nanti juga kami sidak kembali untuk mengkroscek soal ini. Informasi yang saya dapat untuk pengadaan obat-obatan saja itu nilainya sekitar Rp20 miliar,” sebut politisi PKB ini.

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD dr. Adjidarmo, dr. Anik Sakinah mengatakan, seluruh pengadaan obat-obatan didasarkan permintaan dari dokter berdasarkan kebutuhan pasien.

“Ini belum dapat dibuktikan, karena prosedur pengadaan obat adalah permintaan dari dokternya,” ujarnya.

Anik mengaku tidak hafal berapa anggaran untuk pengadaan obat-obatan, namun dia menyebut ada penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dikarenakan jumlah pasien yang juga menurun.

“Saya enggak hafal tapi kita turun dari tahun-tahun sebelumnya karena pasien juga menurun,” ucapnya.

**Baca juga: BPBD Lebak Petakan Daerah Rawan Kekeringan dan Krisis Air Bersih, Ada 15 Kecamatan

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Saat ditanya mengenai anggaran pengadaan obat yang kabarnya mencapai Rp20 miliar, Anik menjelaskan bahwa di dalamnya tidak hanya untuk pengadaan obat-obatan saja melainkan juga alat kesehatan (Alkes) habis pakai, salah satunya seperti cairan infus dan lain-lain.

“Itu juga sudah termasuk dengan pembayaran hutan di tahun sebelumnya,” tutup Anik.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email