oleh

DPRD Lebak Berharap Tak Ada Anggota PPK-PPS Pemilu 2024 Double Job

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak berharap tidak ada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 yang bekerja di instansi lain.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak saat ini mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK. Sementara pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai pada bulan Desember 2022 mendatang.

“Harapan kami tentu begitu ya, enggak ada anggota PPK maupun PPS tapi juga sudah bekerja di instansi lain. Itu salah satu yang jadi penekanan kami ke KPU,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin kepada Kabar6.com, usai rapat dengan KPU Lebak, Senin (21/11/2022).

Menurut Enden, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan penuh waktu. Ia khawatir jika bekerja di tempat lain dapat mengganggu terhadap tugas dan kinerja anggota PPK dan PPS tersebut.

“Kami khawatir kalau ada anggota PPK atau PPS juga bekerja di tempat lain, misalnya itu pendamping program nanti ujung-ujungnya enggak fokus enggak maksimal,” papar politikus PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut kata Enden, meski dalam persyaratan rekrutmen PPK dan PPS tidak ada larangan bagi seseorang yang sudah bertugas di instansi lain ikut rekrutmen, namun ia menyarankan supaya memberikan kesempatan kepada yang lain.

**Baca juga: Susur Sungai Ciujung, Pemkab Lebak Bicara soal City Tour

“Lebih kepada memberikan kesempatan kepada teman-teman lain yang juga punya kapasitas tapi belum ada aktivitas untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu.

Saya berfikirnya asas pemerataan potensi pemberdayaan sumber daya manusia khususnya para pemuda, tentunya yang profesional dan mumpuni,” jelas Enden.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email