oleh

DPRD Kota Tangerang Minta Pembangunan RS Hermina di Periuk Dihentikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Junadi meminta dinas terkait untuk mengevaluasi kembali perizinan yang telah dikeluarkan untuk pembangunan RS Hermina di Kecamatan Periuk.

“Sore ini, kami rekomendasikan sesuai kesepakatan bersama kepada satpol PP untuk menyetop pembangunan sementara. Sambil menunggu evaluasi dari dinas terkait,” tegas Junadi dihadapan warga dan Kepala Dinas di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (6/3/2020).

Pernyataan Junadi ini disampaikan menyikapi penolakan sejumlah warga Periuk yang mendatangi DPRD Kota Tangerang.

Politisi dari Partai Gerindra itu, meminta Pemerintah Kota Tangerang dengan serius menindak lanjuti penolakan dari warga.

**Baca juga: Warga Periuk Tolak Pembangunan RS Hermina, Ini Alasannya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan tidak mempermasalahkan atas rekomendasi dari legislatif itu. Namun pihaknya harus melaporkan terlebih dahulu rekomendasi itu ke Walikota Tangerang yang nantinya akan dilakukan kajian dasar hukum dan dilakukan penindakan.

‘Pada dasarnya silakan saja pak dewan merekomendasikan ke Walikota, kami akan kaji dasar hukumnya untuk dilakukan penindakan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email