oleh

DPRD Kota Tangerang Kritik Pembangunan Jalan yang Kerap Rusak

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal mengkritik pembangunan dan perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kerap kali belum lama diperbaiki sudah kembali rusak.

Menurutnya, pembangunan jalan yang berulang kali rusak tersebut adanya ketidakmatangan perencanaan dan ketidakseriusan dalam proses pembangunan.

“Artinya ada satu konsep perencanaan atau pengerjaan yang kurang matang atau kurang serius. Tidak memenuhi spesifikasi standar seharusnya mempunyai spesifikasi standar yang dipenuhi. Kalau terjadi kerusakan lagi, kerusakan lagi, ini ada apa?,” ujar Tasril saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/4/2021).

Pertama, kata Tasril, tidak ada keseriusan dalam pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau pemborong. Kedua, ia mengatakan, pada saat tender pemborong menyetujui spesifikasi standar yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.

“Tapi pelaksanaan pemborong melakukan kecurangan,” kata Anggota Komisi IV itu.

Tasril menegaskan, kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait. Oleh sebab itu, kata Tasril, Fraksi PKB mendesak harus adanya keseriusan untuk memantau proyek tersebut.

“Semua sudah berselimut dengan kondisi Covid-19, itu menjadi selimut. Saya maklumi dan antara tidak memaklumi. Semua menggunakan selimut covid. Padahal ini sudah ada anggaran. Sudahlah saya imbau kita hilangkan selimut covid fokus pada kerjaan,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan jalan yang rusak, Tasril menyatakan, adanya persoalan drainase tidak berfungsi atau pembangunan yang asal-asalan. Selain itu, terdapat persoalan banjir. Dirinya menilai persoalan itu kerap berulang dari tahun ke tahun.

“Harus ada solusi. Saya selalu sarankan kreasi dan optimalisasi kepada semua dinas, itu yang saya pikir. Jangan dalih covid lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Sadar Pembangunan menggeruduk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang. Mereka melakukan demonstrasi menuntut Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) dalam setiap pembangunan yang dilancarkan DPUPR Kota Tangerang.

**Baca juga: Bisnis Air Bersih Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan di Tangerang

Setidaknya ada 6 tuntunan yang diajukan mereka yakni tranparansi pembangunan jalan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 2 ayat a. Kemudian, menuntut segera perbaikan jalan Selapajang hingga Bojong. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email