oleh

DPRD Kota Tangerang Hasilkan 47 Perda, 7 Diantaranya Inisiatif

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan menjelang masa akhir priode 2014-2019, pihaknya telah menyelasaikan sebanyak 47 produk Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

“Semua total 47 Perda, 7 diantaranya inisiatif DPRD,” ujar Suparmi saat dimintai keterangan seusai Rapat Paripurna, Rabu (26/6/2019).

Namun, Suparmi menjelasakan proses Perda inisiatif dengan Perda Eksekutif jauh berbeda. Perda inisiatif sendiri, ia menyebut lebih lama pembahasan ketimbang Perda usulan dari eksekutif.

“Karena inisiatif itu proses internalnya lama, butuh persetujuan dari masing-masing fraksi juga dari masing-masing AKD karena inisiatif itu usulan dari fraksi dan AKD mana yang harus didahulukan. Belum lagi kendala usulan Perda dari eksekutif yang harus kita kejar,” terangnya.

**Baca juga: DPRD Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda Kota Tangerang.

Menurut Suparmi, dari 7 Perda inisiatif yang dihasilkan oleh DPRD Kota Tangerang dianggap untuk secara jumlah sudah maksimal. Sementara target Perda inisiatif sendiri dalam priode ini 12 Perda.

“Kalau secara jumlah sudah bagus. Kita perbandingkan dengan 5 tahun yang lalu atau daerah-daerah lain 7 itu sudah luar biasa karena inisiatif itu semua untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email