oleh

DPRD Kota Tangerang Dorong Pelayanan Kesehatan Warga Tanpa Kecuali

image_pdfimage_print
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.(ist)

Kabar6-DPRD Kota Tangerang mewacanakan adanya bantuan bagi masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Dana bantuan tersebut, rencananya akan dimasukkan pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBDP) Kota Tangerang tahun 2017.

“Kami terus mendorong Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan dalam hal kesehatan, kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi kepada kepada kabar6.com, Senin (5/12/2016).

Nantinya, kata dia, masyarakat tidak mampu harus membuat surat pengantar dari RT dan RW untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos), guna memperoleh pelayanan kesehatan.

“Disini leading sectornya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Setelah Dinsos mengeluarkan surat rekomendasi, barulah bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit,” ujar politikus asal PDI Perjuangan itu lagi.

Namun demikian, kajian mengenai besaran dana bantuan tersebut baru akan dilakukan dan akan diresmikan pada pertengahan Desember mendatang.(tia)

Print Friendly, PDF & Email