oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti BLT Pengalihan Subsidi BBM

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani menyoroti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tepat sasaran.

Fraksi Partai PDI Perjuangan itu mengatakan akan memperhitungkan terlebih dahulu besaran jumlah penerima. Alasannya, agar penyaluran bantuan langsung tunai ini akurat.

“Harus dilakukan dulu hitung-hitungan itu, agar memastikan biodata penerima ini akurat supaya tidak salah sasaran nantinya,” ucapnya Dadan kepada wartawan dikutip, Sabtu, (10/9/2022).

Dia menerangkan kategori penerima bantuan itu disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga BBM, seperti di bidang sektor transportasi, UMKM, nelayan, dan masyarakat rentan miskin.

“Sesuai dengan yang disebutkan siapa saja sebagai penerima bansos ini salah satunya adalah kelompok dari kawan-kawan nelayan, sektor transportasi, UMKM dan ada beberapa yang masuk kategori layak penerima bantuan ini,” jelasnya.

Kendati demikian, pemerintah belum bisa memastikan kapan penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat. Alasan jelasnya, Pemerintah tengah mempersiapkan data penerima bantuan itu agar tidak salah sasaran.

“Belum bisa memastikan yah kapan bantuan itu disalurkan, karena datanya belum muncul semua. Karena ini butuh kesiapan, dan datanya ini harus matang dan harus ada jangan sampai kita tergesa-gesa dan bermasalah dengan data, repot nantinya,” terangnya.

Menurutnya, persiapan pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut guna mewanti-wanti agar tidak ada data ganda dalam penerima bantuan. Hal itu mencegah adanya penerima bansos lain dan penerima ganda seperti tahun kemarin.

“Agar penyaluran itu tepat sasaran dan tidak ganda, karenakan ada masyarakat penerima bansos lain mulai dari PKH, BPNT, jangan-jangan nanti mereka dapat lagi dari bansos yang ini, dan itu yang sedang kita cegah. Kita juga mencegah adanya data di DTKS kita yang masih terselip, jangan-jangan penerima itu sudah jadi PNS, TNI-Polri seperti kejadian tahun lalu,” katanya.

Sementara itu, Deden memaparkan besaran anggaran menurut Kemenkeu sebesar dua persen dari APBD. Namun dia mengatakan saat ini Pemerintah Daerah tengah mengkaji.

**Baca juga:Pemotor Tewas Lintasi Jalan Perancis Tangerang Tersengat Listrik

“Dari kemenkeu sendiri besaran itu hanya dua persen dari APBD, ini sedang kita hitung berapa si, dan dari kegiatan mana saja yang bisa kita tarik. Dan kita masih sedang berproses,” tuturnya.

Dia juga mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang tunai. Akan tetapi, ia tidak merinci berapa jumlah dan tahapan yang akan diterima oleh penerima bantuan.

“Bantuan ini akan berupa uang, tapi di Permenkeu itu tidak dijabarkan besaran nominalnya hanya diterangkan dua persen saja dari APBD. Nah berapa yang terima oleh KPM di sana memang belum disebutkan berapa uangnya dan berapa bulannya, kalau tidak salah ada yang dapat Rp300.000 atau Rp600.000 tergantung aturan dari pemerintah pusat,” imbuhnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email