oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan APBD 2021 sebesar Rp5.276 Trliun

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp5.276 triliun. Pengesahan ini dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (30/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan badan anggaran bersama jajaran pemerintah daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

“Kami telah mendengar, menyimak, dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkap Kholid.

Bupati Zaki mengatakan, Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk Tahun 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

“Mengenai Raperda APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD. Di antaranya penanganan Covid-19 dan dampak ekonominya,” kata Bupati.

Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Raperda APBD Tahun 2021 ini, disampaikan ringkasan Struktur APBD sebagai berikut:

Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar Rp5,023 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp5,276 triliun bertambah sebesar Rp252,66 miliar atau naik 5,03% yang terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp2,495 triliun bertambah sebesar Rp230,400 miliar atau naik 10,17 persen.

Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp2,431 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar rp2,475 triliun bertambah sebesar rp44,66 miliar atau naik 1,84 persen.

**Baca juga: Haul Syekh Jadi Pengalaman, Bupati Tangerang tak Lagi Izinkan Kegiatan Massa

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar 327,89 miliar rupiah, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar 305,49 miliar rupiah berkurang sebesar 22,40 miliar rupiah atau turun 6,83 persen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkapnya (han)

Print Friendly, PDF & Email