oleh

DPRD Kabupaten Tangerang: PSBB di Tangerang Raya Tidak Efektif

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang menyoroti penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait covid 19 yang telah berlangsung selama 14 hari di daerah itu.

Penerapan PSBB di Tangerang Raya, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang dianggap tidak efektif, karena penyebaran covid 19 selama penerapan aturan tersebut saat ini malah semakin masif.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pemberlakuan aturan tersebut.

“PSBB ini sangat tidak efektif. Senin besok kami akan gelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas evaluasi PSBB. Setalah itu, kami akan panggil eksekutif untuk mengevaluasi segala apa yang telah berjalan. Bukan hanya soal anggaran, tapi terkait juga dengan pelaksanaannya, karena penyebaran covid 19 sekarang semakin masif, terutama di perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi,” ungkap Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Sapri, kepada Kabar6.com, Jumat (1/5/2020).

Menurut Sapri, pihaknya menyarankan sebaiknya Pemerintah Pusat mengambil tindakan untuk memberlakukan karantina wilayah di daerah penyangga Ibukota Jakarta yang masuk zona merah tersebut.

Penerapan PSBB ini, kata dia, sangat membebani daerah, sebab untuk tahap awal saja Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyedot anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebesar Rp253,8 miliar.

Anggaran yang diambil dari dana refocusing itu, dialokasikan untuk Jaminan Pengaman Sosial sebesar Rp150 miliar yang akan diberikan kepada masyarakat sebanyak 833,33 Kepala Keluarga (KK), dimana satu KK akan mendapatkan sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan.

Lalu, sisa anggaran itu digunakan untuk rumah covid19, gugus tugas, kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Kalau sampai PSBB diberlakukan selama 14 hari lagi, maka bisa dipastikan Pemkab Tangerang akan bonyok. Untungnya kita dapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten sebanyak Rp60 miliar. Harusnya, Pusat lakukan karantina wilayah supaya efektif dan bisa membantu meringankan benan daerah,” katanya.

Lebih lanjut Sapri mengemukakan, Pemerintah Pusat hingga kini belum memberikan bantuan apapun kepada daerah untuk penanganan bencana non alam tersebut.

Saat ini, bantuan pusat hanya diberikan melalui Kementerian Sosial dan langsung disalurkan kepada masyarakat.**Baca juga: 205 Warga Provinsi Banten Meninggal Akibat Virus Corona.

“Sampai sekarang belum ada bantuan pusat untuk daerah. Menurut saya untuk mengatasi masalah ini segera terapkan karantina wilayah. Pemerintah pusat tinggal berikan anggaran Rp1 triliun ke masing-masing daerah yang terdeteksi masuk dalam zona merah. Saya yakin kalau kebijakan itu diambil, masalah ini akan cepat selesai dan tuntas,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email