oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Guru Tidak Main Pukul Kepada Siswa

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memanggil Dinas Pendidikan setempat guna dimintai klarifikasi terkait adanya keluhan siswa SMP PGRI 397 Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, yang mengaku telah dianiaya gurunya.

Klarifikasi yang melibatkan pihak sekolah SMP PGRI 397, Dinas Pendidikan dan orang tua siswa tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (4/9/2013).

“Tindakan pemukulan terhadap dua siswa SPM PGRI 397 itu adalah tindakan premanisme. Tentunya saya sangat menyesalkan hal itu, dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, tidak boleh lagi ada guru yang main pukul,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin.

Sementara, Ismat, guru yang dikeluhkan telah memukul 2 siswanya, masing-masing Alhiknih (14), siswa kelas 8 dan Al Ayubi (15), siswa kelas 9, mengakui semua perbuatannya.

Menurut Ismat, pemukulan terjadi karena ke dua siswa tersebut tidak koperatif, saat ditanyai soal alasan engapa mereka membolos. Ismat mengaku pemukulan itu tidak untuk menganiaya, apalagi melukai siswa.

Sementara, Aryadi, orang tua Al Hiknih dan Al Ayubi sangat berharap agar guru di sekolah tersebut tidak lagi menggunakan tindakan memukul kepada anaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Zainuddin, yang turut hadir di ruang rapat gabungan tersebut mengatakan akan mengevaluasi kinerja guru di SMP PGRI 397, khususnya guru BP agar bisa mengatasi kenakalan siswa.

“Tentunya kita akan beri sanksi terhadap guru yang bersalah. Selain itu, kita juga akan melakukan program razia belajar guna meminimalisir kenakalan siswa di sekolah,” ujarnya.(mer)

 

Print Friendly, PDF & Email