oleh

DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Raperda Pencegahan HIV/AIDS

image_pdfimage_print
Paripurna DPRD Kab. Tangerang terkait Raperda HIV/AIDS.(shy)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang berinisiatif mendorong Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS diwilayah setempat.

Itu seiring dengan terus bertambahnya jumlah penderita HIV/AIDS diwilayah berjuluk seribu industri tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan, Raperda inisiatif tersebut dibuat berdasarkan laporan Dirjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Laporan yang kita terima, penyebaran AIDS setiap tahunnya meningkat. Untuk se-Provinsi Banten pada tahun 2015 ada 649 kasus, sementara di Kabupaten Tangerang ada 198 penderita AIDS,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna Penyampaian DPRD Kabupaten Tangerang terkait Raperda Inisiatif di Gedung Paripurna, Senin (25/7/2016). **Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terjebak Longsor di Pandeglang.

Berdasarkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Tangerang mengajukan Raperda Inisiatif guna, sebagai penanggulanan langkah visionel meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. **Baca juga: ALFI Sebut BUMN Monopoli Bisnis Logistik dan Transportas.

“Tujuannya ini supaya meningkatkan mutu SDM (Sumber Daya Manusia-red) supaya, mencegah dan memutus penularan virus HIV dan Aids,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email