oleh

DPRD Kabupaten Serang Belum Serahkan Usulan Ketua Definitif, Ada Apa?

image_pdfimage_print

Kabar6-Sampai saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang belum juga menyampaikan unsur pimpinan definitifnya kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim agar bisa segera disahkan.

Hal itu diakui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomo Daerah Setda Banten, Masaputro Delly, kepada Kabar6.com, Senin (23/9/2019).

Menurutnya, dari delapan usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten/Kota yang akan disahkan Gubernur Banten, Wahidin Halim, lima diantaranya telah diterbitkan Surat Keterangannya (SK).

Kelima daerah tersebut antaranya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

Sedangkan dua lagi masih proses di Biro Hukum Setda Banten, antaranya Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan, sementara Kabupaten Serang usulan ketua definitif belum masuk. “Kabupaten Serang belum masuk,” kata Delly.

Informasi yang diterimanya, usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Serang saat ini baru sampai di Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, belum sampai ke Pemprov Banten.

“Paripurna usulannya infonya sih sudah, tapi kita kan tidak sampai kebawah. Tapi yang pasti, kami belum menerima usulan itu,” tegasnya.**Baca juga: Usulun Ketua DPRD Devinitif Kabupaten/Kota, 5 Sudah Beres, 3 Berproses.

Meski begitu, masih kata Delly, pihaknya meyakini proses pengesahan ketua DPRD definitif dari Kabupaten/Kota hanya memakan waktu 1-2 hari saja untuk dapat diselesaikan, bergantung jadwal pimpinan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email