oleh

DPRD: Ini Tujuan Adanya Perda Penanaman Modal di Kota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Jika nanti disahkan, Raperda Penanaman Modal diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Regulasi anyar ini diyakini mampu mendongkrak perekonomian di Kota Tangsel.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanaman Modal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Abdul Rahman mengatakan jika Perda Penanaman modal ini diterapkan, sistem dan aturan penanaman modal di Kota Tangsel dapat dikelola dengan baik.

“Sekarang kan kita edang bahas regulasinya, aturannya, tatacaranya. Sistem yang baik dalam pengelolaan penanaman modal ini akan berdampak pada perekonomian Kota Tangsel,” ungkap Abdul Rahman kepada Kabar6.com, Selasa (12/12/2017).

Menurut Arnovi, sapaan Akrab Abdul Rahman, masuknya para investor di Kota Tangsel juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja di Kota Tangsel. Angka pengangguran juga bisa berkurang jika investor berinvestasi di Kota Tangsel.**Baca Juga: Hari Ini, 3 Raperda di Tangsel Bakal Disahkan.

“Selain itu juga ada potensi kenaikan Pemasukan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangsel,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email