oleh

DPRD Harap Promosi Pegawai di Cilegon Objektif

image_pdfimage_print
Ketua DPRD Kota Cilegon, Sihabuddin.(sus)

Kabar6-Promosi jabatan, mutasi dan rotasi di lingkungan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, diharapkan dapat dilakukan secara objektif.

Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Sihabuddin Syibli dihadapan wartawan, Senin (19/12/2016).

Dia berharap, agar keputusan pemberian jabatan yang diputuskan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), dipertimbangkan atas dasar ketentuan, kemampuan pegawai yang mumpuni.

“Saya berharap, penentuan jabatan di kalangan pegawai nantinya dilakukan tanpa ada praktik jual beli jabatan. Agar jabatan yang diputuskan tidak salah orang, yang dapat berimbas pada buruknya kinerja pemerintahan,” ungkapnya.**Baca juga: Pantai Pulorida, Riwayatmu Kini.

Kesesuaian bidang keilmuan dengan jabatan yang dipromosikan, menurut Sihabudin, adalah hal yang sangat penting. Sehingga, dalam menentukan posisi pegawai bisa kompeten.**Baca juga: 39 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2017.

“Meskipun keputusan Promosi, mutasi dan rotasi jabatan pegawai golongan dua, tiga dan empat itu berada di ranah eksekutif, tetapi yah saya harap penentuan diputuskannya posisi itu tidak menyalahi aturan,” paparnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email