oleh

DPRD Berikan 4 Catatan Pada Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan 4 catatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsek atas penggunaan anggaran tahun 2013. Itu seiring dengan 12 rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ruhamaben, Selasa (8/7/2014). Menurutnya, prinsipnya pansus LKPj menemukan banyak temuan di semua SKPD. Namun, Rumahaben enggan merinci empat catatan dan rekomendasi dimaksud.

“Kita belum bisa membeberkan catatan dan rekomendasi tersebut. Yang penting, nantinya temuan itu kami sampaikan kepada eksekutif sebagai masukan,” ujar Ruhamaben.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachamdi mengungkapkan, catatan dan rekomendasi yang diberikan merupakan langkah penyelesaian atas persoalan yang terkait dengan rekomendasi BPK RI perwakilan Banten, atas temuan penggunaan anggaran tahun 2013 hingga Pemkot Tangsel mendapat predikat WDP.

“Hasilnya, Pansus memberikan catatan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kerja dan pembinaan kepada seluruh SKPD di Pemkot Tangsel, guna mewujudkan pemerintahan kedepan lebih baik,” terangnya. **Baca juga: Catut Nama Pemkot Tangsel, Rumah Iwan Dikepung Pengusaha Rental Mobil.

Informasi yang di himpun Kabar6.com, DPRD Kota Tangsel telah merampungkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tangsel tahun anggaran 2013 yang diproses melalui pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pimpinan DPRD bersama Badan Musyawarah (Bamus). Selanjutnya, paripurna LKPj akan dilaksanakan pada Kamis (10/7).(evan)

Print Friendly, PDF & Email