oleh

DPRD Banten Sampaikan 11 Rekomendasi Sikapi LHP Disclaimer

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Provinsi Banten menyampaikan 11 rekomendasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2014.

 

Ketua Pansus LHP BPK, Eli Mulyadi, mengatakan melalui rekomendasi tersebut diharapkan Pemprov Banten mampu mengubah opini BPK menjadi lebih baik. ** Baca juga: Buntut Disclaimer, Kejati Banten Sikapi Temuan BPK

 

Selain itu, Pemprov Banten juga disarankan untuk membentuk tim guna menindaklanjuti temuan, melakukan komunikasi intens dengan seluruh SKPD khususnya yang terdeteksi menjadi temuan, menjaga dominasi konsultasi dan komunikasi dengan BPK, membentuk satgas dalam menata pencatatan aset dan kerjasama dengan BPKP dan pengurus barang dicsetiap SKPD.

 

“Perlu kita meningkatkan sistem laporan dengan menjangkau sumber daya manusia, terutama di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) provinsi,” ujarnya.

 

Selanjutnya, kata Eli, inspektorat melakukan pemutakhiran data terhadap setiap SKPD untuk memghindari temuan, kemudian pansus, merekomendasikan agar pemerintah menegur dan memberikan sanksi kepada SKPD untuk memotivasi dengan disesuaikan berat atau ringannya pelanggaran.

 

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD, khususnya membentuk satgas dalam menata pencatatan aset dan membentuk tim khusus. ** Baca juga: Perampok Sasar Rumah Mewah di BSD, Kapolres Belum Tahu

 

“Segera akan disikapi, jangan sampai Pemerintahan Provinsi Banten seperti ini” ujarnya Rano  dengan singkat.(fir)

Print Friendly, PDF & Email