oleh

DPRD Banten Minta Oknum Terlibat Jual- beli Kursi Dalam PPDB Ditindak Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6- DPRD Provinsi Banten angkat bicara terkait adanya dugaan praktek sogok- menyogok untuk mendapatkan kursi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kabupaten Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS mengatakan, Praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses PPDB dianggap sangat mencoreng nama baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Budaya seperti itu sangat buruk dan tidak boleh terjadi di tanah jawara tersebut. Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil pejabat dinas dan sejumlah pihak yang terkait dengan masalah itu.

“Kami akan segera panggil pejabat dinas dan sejumlah pihak yang terlibat dalam PPDB untuk dimintai keterangan seputar masalah tersebut. Jika terbukti ada oknum yang bermain dalam proses PPDB ini maka hal itu harus ditindak tegas, karena merusak tatanan budaya dan pendidikan kita,” ungkap Barhum, kepada Kabar6.com, Senin (20/06/2022).

Koordinator Komisi V DPRD yang membidangi Pendidikan ini menjelaskan, ia secara khusus meminta kepada Kepala Dindikbud Banten Tabrani untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB.

Tak hanya itu, Barhum juga meminta aparat penegak hukum untuk ikut turun tangan melakukan pemantauan dibawah supaya praktek jual beli kursi dapat dicegah secara dini.

“Harus segera dievaluasi, saya pikir enggak boleh ada jual beli kursi. Pihak dinas harus segera tindaklanjuti jangan dibiarkan begitu saja. Kalau memang ada oknum bisa langsung dipidanakan,” tegasnya.

Barhum menambahkan, PPDB tahun ini Pemerintah Provinsi Banten melalui Dindikbud menyediakan kuota untuk SMAN sebanyak 15 ribuan. Sedangkan, jumlah siswa lulusan SMP tahun 2022 mencapai sekitar 40 ribuan orang.

Banyaknya jumlah lulusan peserta didik tingkat SMP ini tak sebanding dengan jumlah gedung sekolah.

“Saya lihat jumlah siswa baru ini mendaftar dalam PPDB tingkat SMA tahun ini sangat banyak sampai overload. Sementara ketersedian ruang belajar masih minim,” katanya.

**Baca juga: Terkait Isu Sogok di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, Bayuni : Saya Ada Dibarisan Depan.

Idealnya, kata dia, dalam satu kecamatan padat penduduk harusnya minimal memiliki 2 SMAN dan 1 SMKN.

Namun, supaya tidak memicu konflik dibawah harus pihak dinas atau sekolah harus mencarikan solusi terbaik dengan menambah kapasitas yang tadinya minimal 36 siswa per satu Rombongan Belajar (Rombel) bisa ditambah jadi 40 siswa.

“Kami akan terus berupaya mendorong agar bisa dilakukan pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang representatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Tapi untuk sementara kami sarankan pihak sekolah menyiasatinya dengan menambah kapasitas rombel. Kalau tidak bisa juga saya minta ke masyarakat agar tidak memaksakan diri menyekolahkan anaknya ke SMAN, toh masih ada sekolah swasta. Saya berharap proses PPDB bisa berjalan lancar, kondusif dan aman,” tandas politikus PDIP ini.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email