oleh

DPRD Banten: Lelang 14 Paket Disatukan Agar Dikaji Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengkaji ulang rencana lelang 14 paket lelang yang akan disatukan.

Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi antara Komisi IV DPRD Banten dengan DPUPR di ruang Komisi IV DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (9/1/2020).

Untuk diketahui, pembangunan jalan dan drainase tersebut rencananya akan dibiayai dari APBD Provinsi Banten tahun 2020, dengan total pagu anggaran mencapai Rp 115, 160 miliar.

Diantaranya adalah, peningkatan jalan Pontang-Kronjo sepanjang 1,3 kilometer senilai Rp 8, 450 miliar untuk, pelebaran jalan Pakupatan-Palima sepanjang 1 kilometer senilai Rp 12 miliar, pelebaran jalan Pakupatan-Boru sepanjang 1 kilometer senilai Rp 12 miliar, pembangunan akses jalan jembatan kedaung sepanjang 0,3 kilometer senilai Rp 2,25 miliar.

Rehabilitasi jalan Citerang-Tigaraksa-Malangnengah sepanjang 1 kilometer senilai Rp 8,224 miliar, rehabilitasi jalan Parigi-Sukamanah sepanjang 1 kilometer senilai Rp 7 miliar, rehabilitasi jalan Raden Fatah (Ciledug) sepanjang 2 kilometer Rp 8,337 miliar, rehabilitasi Hasyim Ashari (Graha Raya) sepanjang 1 kilomete senilai Rp 4,662 miliar.

Peningkatan Ciruas-Pontang sepanjang 3,85 kilometer senilai Rp 25 miliar, pembangunan jalan Sempu-Dukung Kawung (Segmen Bhayangkara-Myabon) sepanjang 0,5 kilometer senilai Rp 9 miliar, penataan jalan Sudirman (Kota Serang) sepanjang 1 kilometer senilai Rp 3,106 miliar.

Pembangunan Drainase Cokroaminoto sepanjang 1 kilometer senilai Rp 3,817 miliar, pelebaran Simpang Gondrong, Kota Tangerang, sepanjang 1 kilometer senilai Rp 6,445 miliar dan pelebaran simpang viktor, Kota Tangerang Selatan sepanjang 1 Kilometer senilai Rp 4,837 miliar.

Wakil Ketua DPRD Banten dan juga koordinator Komisi IV, Fahmi Hakim mengatakan, untuk persiapan 2020 salah satu yang menjadi fokus bahasan terkait penggabungan 14 paket pekerjaan yang dijadikan satu.

“Tadi ada beberapa masukan. Dan kesimpulannya kita meminta untuk ada kajian ulang secara menyeluruh. Baik terkait instrumen teknis, terkait kebijakan dan kearifan lokal. Sehingga ini dipandang penting agar pembangunan berjalan efektif dan efisien, dan kami berhartap juga bisa terwujud dengan baik,” kata Fahmi usai rakor evaluasi.

Menurutnya, pemanggilan kepada DPUPR tersebut sengaja dilakukan untuk mengermtahui alasan dan penjelasan menyeluruh agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik.

Lebih lanjut politisi Golkar itu berharap kajian yang dilakukan dapat cepat selesai, sehingga pembangunan bisa langsung berjalan.

“Nanti ada tim dari DPRD dan PUPR. Kita juga akan undang stakeholder. Kalau satu bulan kajiannya kelamaan saya juga minta secepatnya. Karena kita harus segera membangun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Banten, M Tranggono mengatakan, penggabungan proyek merupakan upaya utnuk menghindari adanya gagal tender yang terjadi pada 2019.

Ia menilai, pengabungan itu tidak melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

**Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kapolda Banten Kunjungi DPRD Banten.

“Itu dimungkinan, tapi dengan catatan. Kata kuncinya kontraktor kecil sudah ada kerjasama dengan kontraktor besar. Dan itu sudah diantisipasi. Dan DPRD juga meminta haruas ada kearifan lokal,” kata Tranggono.

Terkait permintaan kajian oleh DPRD Banten, Tranggono mengaku, pihaknya siap melakukan kajian atas penggabungan belasan paket pembangunan.

“Kita siap. Intinya semangat kita dalam membangun. Jangan sampai kejadian kemarin, ada dana tapi terhambat dan sebagainya. Dan kita hartus bisa menjamin nitu,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email